Karupbasan Cilacap Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kemenkumham Jateng

    Karupbasan Cilacap Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kemenkumham Jateng
    Karupbasan Cilacap Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kemenkumham Jateng

    Ungaran - Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih mengikuti Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng (28/2). Bertempat di The Wujil Resort and Conventions, Satuan Operasional Kepatuhan Internal dikukuhkan oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin usai pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan. 

    Satops Patnal merupakan bagian dari Pemasyarakatan yang bertujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.

    Satops Patnal dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor: PAS-07.OT-02.02 Tahun 2019 tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Tingkat Wilayah, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan (Sumber: Ditjen Pemasyarakatan).

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Rupbasan Cilacap Ikuti Rapat Kegiatan Peningkatan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami