Kasi Binadik Lapas Karanganyar Hadiri Acara Virtual Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah: Penyuluhan Hukum untuk Tahanan

    Kasi Binadik Lapas Karanganyar Hadiri Acara Virtual Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah: Penyuluhan Hukum untuk Tahanan

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar aktif mengikuti sesi penyuluhan hukum melalui zoom yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, khusus untuk tahanan di Lapas, Rutan, dan LPKA se-Jawa Tengah pada Kamis (14/12/23). Kegiatan ini berlangsung di ruang Binadik dengan partisipasi Kepala Seksi Binadik Lapas Karanganyar serta perwakilan dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah.

    Dalam sesi zoom ini, narasumber utama memberikan penjelasan mendalam tentang UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perubahan dan penyesuaian dalam peraturan hukum tersebut. Materi selanjutnya membahas tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, dengan penjelasan rinci mengenai mekanisme pemberian bantuan hukum, kriteria untuk memperolehnya, dan dampak positif yang diharapkan dari kebijakan tersebut dalam mendukung akses keadilan bagi semua kalangan.

    Setelah penjabaran materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta Zoom memiliki kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau klarifikasi terkait materi yang telah disampaikan.

    kumhampasti kemenkumhamri kemenkumhamjateng lapaskaranganyar lapsuska
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Peningkatan Kualitas Layanan Publik: Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Kasi Binadik Lapas Karanganyar Ikuti Zoom...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lautan Massa GRIB Jaya Kawal Pelantikan Prabowo-Gibran dengan Semangat Juang Tinggi
    Hendri Kampai: Angkat Mayor Tedy Jadi Menteri, Bukti Penghargaan Presiden Prabowo terhadap Generasi Muda Berprestasi
    Pariwisata Berbasis Pendidikan di Bali: Menggabungkan Keindahan Budaya dan Pengetahuan

    Ikuti Kami