Pemindahan Narapidana Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kurangi Overkapasitas

    Pemindahan Narapidana Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kurangi Overkapasitas
    Humas LAPSUSKA Nusakambangan

    CILACAP INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan memindahkan kembali 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Nusakambangan. Pemindahan 14 WBP ini dilakukan menggunakan bus trans Pemasyarakatan yang diberikan pengawalan ketat dari pihak Lapas dan Kepolisian Nusakambangan. Selasa (13/06).

    Kasi Binadik, dr. Sudiro, menjelaskan bahwa pemindahan Narapidana ini merupakan Langkah baik yang diambil untuk melanjutkan pembinaan pada lapas Maximum Security. Persetujuan Pemindahan 14 WBP ini dianggap telah memenuhi persyaratan Subtantif dan Administratif untuk menjalani pembinaan tahap lanjutan. 

    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng  
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Penguatan Pemberantasan Korupsi diikuti...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami