Sukseskan Pemilu 2024, Satgas Netralitas Lapas Cilacap Dikukuhkan

    Sukseskan Pemilu 2024, Satgas Netralitas Lapas Cilacap Dikukuhkan
    dok. Humas Lapas Cilacap

    CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap ikuti kegiatan Pengukuhan Satgas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) secara virtual pada Senin (29/01). 

    Bertempat di Aula Abhinaya Lapas Cilacap, 9 (sembilan) orang petugas Lapas Cilacap resmi dikukuhkan sebagai Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto. 

    Kegiatan ditandai dengan kata-kata pengukuhan dan penyematan hand badge oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng. 

    Dalam sambutannya, Tejo mengatakan pengukuhan dilaksanakan sebagai langkah konkrit Kemenkumham Jateng yang kondusif dan netral menjelang Pemilu 2024. 

    “Pemilu tinggal menghitung hari. Dalam menyikapinya saya harap seluruh ASN Kemenkumham tidak berpihak, bijak dalam berperilaku, dan tetap profesional dalam bekerja, ” tegas Tejo. 

    “ASN harus netral, smart, tidak berpolitik, dan tidak boleh ikut berkampanye, ” imbuhnya. 

    Perlu diketahui, Satgas Netralitas sendiri merupakan Satuan Tugas yang dibentuk guna memastikan seluruh pegawai sudah mendapatkan sosialisasi netralitas ASN PPNPN, menandatangani ikrar Netralitas, melakukan kerja sama dengan pihak terkait netralitas pegawai, mengawasi serta mengidentifikasi titik rawan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

    pemasyarakatan lapas cilacap humas kemenkumham
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kenetralan Dalam Pemilu 2024, Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami